Aduh! PMJ Terima 2 Laporan Lagi soal Habib Rizieq
Pria kelahiran Medan Sumatera itu menambhakna, pihaknya pihaknya telah menyerahkan barang bukti isi rekaman ceramah Rizieq Shihab dalam bentuk flasdisk berdurasi 9, 39 detik dan satu buah screenshoot gambar video pada polisi.
Pada Minggu (8/1), laporan serupa dilakukan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan polisi nomor 92/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus itu, Rizieq Shihab terlapor dalam perkara yang sama; menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA.
Ketua JIMAF, Herdiyan Saksono menilai, tudingan Rizieq nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Dikhawatirkan ini dapat menimbulkan perpecahan bangsa ditengah panasnya isu SARA belakangan ini. Agar tidak meluas kami merasa terpanggil dan perlu melaporkan sesuai ketentuan pasal 28 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 1 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE No.19 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008,” kata Herdiyan.
Pria kelahiran Jakarta itu juga meminta Rizieq berani menghadapi proses hukum dari apa yang dilakukannya dan tak perlu membawa isu agama dalam permasalahan ini.
Dua laporan ini menambah panjang catatan Habib Rizieq sebagai terlapor. (Baca: Duh! Habib Rizieq Oh Habib Rizieq..Dipolisikan Lagi). (adk/jpnn)
Habib Rizieq Shihab kembali jadi bahan omongan. Sejumlah pihak meminta Polda Metro Jaya (PMJ) segera memeriksa imam besar Front Pembela Islam
Redaktur & Reporter : Adek
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!