Aduh Rek, 50 Persen Angkot di Surabaya Bodong!
jpnn.com - SURABAYA – Hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak layak. Selain itu, trayek angkot-angkot tersebut juga bodong. Saat ini, jumlah angkutan umum di Surabaya lebih dari 4.700 unit.
Dari jumlah itu, hanya dua ribu yang memperpanjang izin trayek. Jumlah itu pula yang terdaftar di perpanjangan pengujian kendaraan bermotor atau kir.
Biasanya, angkutan umum yang masuk kategori bodong itu bisa dilihat dengan jelas. Misalnya, bagian tanda uji kir dikaburkan. Tulisan tidak jelas agar petugas tidak bisa membaca dengan baik.
Selain itu, kondisi kendaraan tidak lengkap. Di antaranya, lampu sein, lampu rem, bodi kendaraan, serta kondisi ban. Salah satu pengemudi angkutan umum di Terminal Osowilangun Suparnyoto mengakui hal itu.
Dia mengatakan, pengemudi sengaja mengaburkan tulisan keterangan uji kir di bodi kendaraan. Bahkan, tulisan itu tidak jarang ditutup sebagian pada masa berlaku. ”Kami cat hitam untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.
Hampir sebagian pengemudi melakukan itu karena terpaksa. Pendapatan mereka setiap hari sangat kurang. Biaya servis sudah mepet. Apalagi pengujian kendaraan bermotor.
”Kami sangat kesulitan,” ucapnya. Suparnyoto dan pengemudi lainnya menilai wajar jika mereka tidak memperpanjang izin trayek. Bagi dia, mengangkut penumpang tetap pekerjaan halal.
Regulasi yang tidak ditaati bukanlah masalah. ”Yang penting, ada pemasukan untuk menghidupi keluarga,” imbuh dia.
SURABAYA – Hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak layak. Selain itu, trayek angkot-angkot tersebut juga bodong. Saat ini, jumlah
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius