Aduh Rek, 50 Persen Angkot di Surabaya Bodong!
Jumat, 27 Mei 2016 – 18:49 WIB
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Surabaya Subagio Utomo sering menjumpai kendaraan bodong. Bahkan, dia berani memastikan bahwa sebagian besar pengemudi angkutan jarang membawa surat kelengkapan uji kir dan izin trayek.
Mereka hanya membawa SIM dan STNK. ”Mereka tidak kami tindak karena itu kewenangan kepolisian,” katanya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, secara aturan, hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak sesuai. Saat ditindak, mereka hanya pasrah.
Alasan ekonomi menjadi dasar mereka tidak taat aturan. ”Kami tetap harus tegas sebagai aparat pemerintahan,” ucapnya. (riq)
SURABAYA – Hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak layak. Selain itu, trayek angkot-angkot tersebut juga bodong. Saat ini, jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius