Aduh Rek, 50 Persen Angkot di Surabaya Bodong!
Jumat, 27 Mei 2016 – 18:49 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Surabaya Subagio Utomo sering menjumpai kendaraan bodong. Bahkan, dia berani memastikan bahwa sebagian besar pengemudi angkutan jarang membawa surat kelengkapan uji kir dan izin trayek.
Mereka hanya membawa SIM dan STNK. ”Mereka tidak kami tindak karena itu kewenangan kepolisian,” katanya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, secara aturan, hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak sesuai. Saat ditindak, mereka hanya pasrah.
Alasan ekonomi menjadi dasar mereka tidak taat aturan. ”Kami tetap harus tegas sebagai aparat pemerintahan,” ucapnya. (riq)
SURABAYA – Hampir 50 persen angkutan umum di Surabaya tidak layak. Selain itu, trayek angkot-angkot tersebut juga bodong. Saat ini, jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan