Aduhh..Mbak Widya Ternyata Pintar Menipu Orang
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:19 WIB

dok. Pixabay
Untuk meyakinkan pengusaha rental, dia berani menjaminkan kartu keluarga (KK), KTP, dan SIM.
"Jadi, modusnya itu pinjam kamera selama beberapa hari. Namun, ketika jatuh tempo, pelaku sulit dihubungi. Dari kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Saat diinterogasi pada press release kemarin (27/12), awalnya Widya nekat menipu karena terlilit utang.
Namun, setelah merasa gampang mendapatkan uang, dia terus melakukan tindakan tersebut.
Bahkan, mahasiswa semester tujuh itu mengaku tidak hanya digadaikan ke koperasi dengan mendapatkan kembalian Rp 1 juta. Dia juga menjual barang ke beberapa pengusaha jual beli kamera. (lil/din/c21/diq)
JPNN.com- Widya Ayu Trisnawati, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi