Aduh..PB HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Propam
Jumat, 11 November 2016 – 13:17 WIB
Dia meminta, Polri menindaklanjuti laporan dengan memproses mantan Kepala Divisi Propam Polri itu. PB HMI, kata dia, meminta agar pihaknya diberi keadilan.
Baca Juga:
"Kapolda Metro telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik," tandas dia.
Laporan Iriawan itu sendiri, teregister di Propam Mabes Polri, dengan nomor: SPSP2/3584/XI/2016/Bagyanduan. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius