Adukan Ada Praktik Pungli, Ketua RW di Pantai Mutiara Malah Diberhentikan dari Jabatan

Adukan Ada Praktik Pungli, Ketua RW di Pantai Mutiara Malah Diberhentikan dari Jabatan
Salah satu fasilitas umum di di Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: dokumentasi pribadi

Dia menjelaskan kepada kedua wakil rakyat tersebut bahwa praktik pungli ternyata sudah berjalan selama bertahun-tahun, termasuk pada periode Kepala RW sebelumnya.

“Pungutan Liar ini adalah salah satu tindakan melawan hukum, termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas,” tuturnya.

Pungli di fasilitas perumahan yang kerap diadukan ini membuat Santoso dipecat sebagai Ketua RW.

Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Kelurahan Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Penjaringan Depika Romadi.

Santoso sempat menjelaskan serangkaian kejadian yang menurut pihaknya janggal sebelum ia menerima surat pemberhentian dirinya pada Kamis (15/12) kemarin. (mcr4/jpnn)

Warga di Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News