Adukan E-KTP ke Mendagri

Adukan E-KTP ke Mendagri
Adukan E-KTP ke Mendagri
PONTIANAK--Kartu tanda penduduk elektronik (eKTP) di Kota Pontianak belum juga tuntas dibagikan. Sebagian besar masyarakat yang sudah melakukan perekaman menunggu fisik identitas kependudukan itu dikantongi. Setahun penantian belum juga ada kabar dari kecamatan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalbar Ishaq Saleh mengatakan, dirinya banyak mendengar keluhan itu. Bahkan dia sudah bertemu Wali Kota Pontianak Sutarmidji untuk membicarakannya. Pemerintah Kota Pontianak, kata Ishaq, memang tidak memiliki wewenang dalam hal ini, semuanya diurus Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri. “Selain masyarakat wali kota juga menyampaikan aspirasi ini. Memang ini urusan pusat,” katanya, Minggu (23/12).

Ishaq Saleh menyatakan dirinya akan menyampaikannya hal ini kepada Kementrian Dalam Negeri. Dalam waktu dekat DPD RI ada jadwal rapat kerja dengan kementrian tersebut. “Mudah-mudahan yang datang pada rapat kerja itu Menteri Dalam Negeri agar bisa kami sampaikan langsung permasalahan ini,” ungkapnya.

Pada 27 Desember mendatang, Ishaq Saleh akan mengambil sampel di salah satu kecamatan di Kota Pontianak. Hasilnya itulah yang akan menjadi bahan untuk dirinya menyampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri di Jakarta nanti. “Sampelnya akan saya ambil di Kecamatan Pontianak Tenggara. Sampel perlu diambil agar aspirasi yang disampaikan kepada kementrian tidak sebatas omongan, tetapi fakta dan data,” tegasnya.

PONTIANAK--Kartu tanda penduduk elektronik (eKTP) di Kota Pontianak belum juga tuntas dibagikan. Sebagian besar masyarakat yang sudah melakukan perekaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News