Adukan Rekan, Anggota KPU Soppeng Diberhentikan DKPP

Namun semua tidak ditanggapi Pengadu. Bahkan dalam persidangan, Pengadu menyatakan dirinya tidak akan pernah memaafkan teradu Asniati dan tidak akan bisa bekerjasama, baik dengan Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, maupun Teradu VI dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPU Kabupaten Soppeng.
Tindakan Pengadu ini dinilai oleh DKPP sebagai bahaya laten yang dapat merusak tata hubungan antar anggota KPU Soppeng yang bersifat kolektif-kolegial dan mengganggu relasi kerja pimpinan dengan kesekretariatan.
Selain itu, keengganan Pengadu untuk mematuhi KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam proses mediasi antara dirinya dengan Teradu II merupakan sikap yang tidak lazim dalam pola hubungan kelembagaan KPU yang bersifat struktural-berjenjang.
“Berdasarkan fakta tersebut, DKPP berpendapat Pengadu terbukti melakukan pelanggaran kode etik yaitu melanggar asas profesionalitas penyelenggara Pemilu dan kewajiban penyelenggara pemilu untuk memelihara dan menjaga kehormatan penyelenggara pemilu," ujar anggota Majelis saat membacakan pertimbangan putusan DKPP, Jumat (26/6).
Selain itu, pengadu menurut Nur Hidayat, melanggar kewajiban penyelenggara pemilu untuk tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya.
“Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Pengadu atas nama Herlina, S.E selaku Anggota KPU Kabupaten Soppeng terhitung sejak dibacakannya Putusan ini," ujar Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie.
Sementara terhadap para teradu Asniati Muin, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap Komisioner KPU Soppeng, Sulawesi Selatan, Herlina. Uniknya, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut