Adul Mengungkap Sosok Herry Wirawan yang Mencabuli 13 Santriwati, Oh Ternyata
jpnn.com, BANDUNG - Masyarakat dihebohkan dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan terhadap 13 santriwati Pesantren Madarul Huda Antapani atau Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Herry Wirawan merupakan pemilik pondok pesantren yang terdiri dari tiga bangunan, yang tersebar di beberapa titik.
Salah satu bangunannya ada di Jalan Sukanagara, Antapani.
Bangunan berlantai dua itu dalam surat dakwaan disebut sebagai salah satu tempat kejadian perkara (TKP) Herry Wirawan melakukan tindakan bejat mencabuli santriwati.
Berdasarkan pantauan JPNN.com, bangunan itu sekarang sudah kosong. Tidak ada lagi aktivitas para santri.
Di depan bangunan terpasang beberapa buah plang bertuliskan 'Kantor Sekretariat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)', 'Koperasi Syari'ah Al-Ikhlas KKMT', dan 'FPP Forum Pondok Pesantren Kota Bandung'.
Adul, salah seorang warga setempat, mengatakan bangunan itu sudah tidak lagi dipakai sejak tahun 2018.
Pernah ada aktivitas kepesantrenan. Namun, sejak awal 2019 sudah tidak ada lagi kegiatan di sana.
Bagaimana sosok Herry Wirawan yang didakwa mencabuli 13 santriwati di Kota Bandung? Begini cerita Adul.
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Upaya Kickfest Bandung Menarik Pengunjung Lintas Generasi di Tahun ke-16
- Hujan Deras di Jalan Cisadea Bandung, Pohon Tumbang Hingga Timpa 5 Mobil dan Warga
- Komunitas Bestie Till Jannah Perkuat Persahabatan Berlandaskan Nilai Islami Lewat Acara Spesial
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau