Adul Mengungkap Sosok Herry Wirawan yang Mencabuli 13 Santriwati, Oh Ternyata

jpnn.com, BANDUNG - Masyarakat dihebohkan dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan terhadap 13 santriwati Pesantren Madarul Huda Antapani atau Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Herry Wirawan merupakan pemilik pondok pesantren yang terdiri dari tiga bangunan, yang tersebar di beberapa titik.
Salah satu bangunannya ada di Jalan Sukanagara, Antapani.
Bangunan berlantai dua itu dalam surat dakwaan disebut sebagai salah satu tempat kejadian perkara (TKP) Herry Wirawan melakukan tindakan bejat mencabuli santriwati.
Berdasarkan pantauan JPNN.com, bangunan itu sekarang sudah kosong. Tidak ada lagi aktivitas para santri.
Di depan bangunan terpasang beberapa buah plang bertuliskan 'Kantor Sekretariat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)', 'Koperasi Syari'ah Al-Ikhlas KKMT', dan 'FPP Forum Pondok Pesantren Kota Bandung'.
Adul, salah seorang warga setempat, mengatakan bangunan itu sudah tidak lagi dipakai sejak tahun 2018.
Pernah ada aktivitas kepesantrenan. Namun, sejak awal 2019 sudah tidak ada lagi kegiatan di sana.
Bagaimana sosok Herry Wirawan yang didakwa mencabuli 13 santriwati di Kota Bandung? Begini cerita Adul.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Sibuknya Warga Blok Kupat Bandung, Kebanjiran Orderan Ketupat untuk Lebaran
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini