Aduuh, Proses Pemecatan Fahri dari DPR Kok Ribet Banget Ya?
Rabu, 27 April 2016 – 07:17 WIB
"Parpol secara hukum memiliki kewenangan untuk mencopot anggota DPR ataupun DPRD. Dan Karena dia (Fahri) dipecat dari keanggotaan partai, maka otomatis hak dia sebagai anggota DPR maupun wakil ketua DPR juga ikut hangus," ujar Agung, juga kepada INDOPOS.
Atas dasar itu pula, Agung pesimistis Fahri bisa memenangkan gugatannya terhadap keputusan DPP PKS. "Hak Fahhri untuk ke pengadilan. Tetapi karena DPP punya hak merecall anggotanya dia pasti kalah," ujarnya. (ind/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang