Advokasi Bagi TKI Harus Lebih Dini
Jumat, 06 Januari 2012 – 19:39 WIB

Rieke Diah Pitaloka. Foto : Dokumen JPNN
Seperti diketahui, Tuti divonis mati Pengadilan Arab Saudi karena dituduh membunuh majikannya. Padahal, Tuti terpaksa membela diri karena sang majikan hendak memperkosanya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengkritisi seringnya pemerintah terlambat dalam memberikan advokasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?