Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung

"Itu inisiatif saya karena saya tahu beliau ini di MA atau apalah, saya coba. Kalau bisa, dibantu. Beliau juga minta. ‘Bert gue coba bantu, lu kasih berkasnya’. Emang saya tidak kasih berkasnya. Cuma kertas dua lembar itu," kata Bert.
"Atas dasar apa sehingga saksi menyerahkan nomor perkara ini?" tanya jaksa.
"Karena saya merasa (sudah memberikan) Rp 1 miliar, saya boleh dong, kan, katanya bisa ngurus atau apa begitu yang saya dengar, ya, saya kasih saja (berkasnya)," jawab Bert.
Menurut Bert, kedua perkara yang dikirimkan nomornya kepada Zarof diputus tidak sesuai dengan keinginannya karena tidak dikabulkan oleh majelis hakim. "Dua-duanya ditolak," lanjutnya.
Zarof Ricar didakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim berupa uang senilai Rp 5 miliar terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Selain itu, Zarof juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 915 miliar dan emas seberat 51 kilogram (kg) selama menjabat di Mahkamah Agung untuk membantu pengurusan perkara pada tahun 2012–2022.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan tujuan suap kepada Hakim Agung Soesilo yang merupakan hakim ketua dalam kelanjutan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi pada tahun 2024.
Atas perbuatannya, Zarof Ricar disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(ant/jpnn)
Advokat Bert Nomensen Sidabutar mengungkap dirinya pernah memberi Rp 1 miliar kepada Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung terdakwa suap dan gratifikasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA