Advokat Merah Putih Bawa Kasus Surat DKP Prabowo ke Mabes Polri
jpnn.com - JAKARTA -- Aliansi Advokat Merah Putih melaporkan penyebaran surat rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (13/6).
Dalam laporan itu, Advokat Merah Putih juga membawa saksi yang dianggap mengetahui kronologis penyebaran dokumen tersebut di dunia maya.
"Kami dari Advokat Merah Putih melaporkan adanya dokumen rahasia Dewan Kehormatan. Kami (Advokat Merah Putih) sebagai pelapor. Ini saksi kami yang mengetahui kapan keluarnya dan kapan kronologisnya," kata Buswin Wiryawan, pelapor dari Aliansi Advokat Merah Putih di Bareskrim Polri, Jumat (13/6).
Saksi yang dimaksud adalah Tonin Takhta Singarimbun.
Menurut Tonin, negara ini sebenarnya punya aturan hukum yang jelas. Namun, kata dia, ada sesuatu yang dianggap mengganggu yakni penyebaran dokumen rahasia berupa surat DKP.
Menurutnya, kalau dokumen yang dikeluarkan negara itu rahasia, termasuk oleh ABRI (sekarang TNI).
Dia menjelaskan, awalnya mendapatkan informasi pada Minggu (8/6), sore. "Pada saat sore hari ada masuk melalui facebook kami. Lalu kami telusuri bahwa ini diupload oleh seseorang dari twitter dan kaskus," kata Tonin.
Ia menambahkan, pihaknya kemudian menelusuri kapan dokumen itu discan atau difoto.
JAKARTA -- Aliansi Advokat Merah Putih melaporkan penyebaran surat rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis