Advokat Merah Putih Bawa Kasus Surat DKP Prabowo ke Mabes Polri

Diketahuilah bahwa hal itu dilakukan sekitar 7 Juni 2014 sebelum masyarakat tahu ada dokumen ini.
"Kalau tidak salah mulai Selasa, Rabu dan seterusnya ini dibicarakan," paparnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berunding dengan Aliansi Advokat Merah Putih yang dideklarasikan pada 7 Juni 2014 di Rumah Polonia.
"Kami sudah berunding. Kami merasa dirugikan dengan dokumen ini sebagai masyarakat. Kita Advokat kita tahu kalau ada kejahatan kami harus melaporkan," ungkapnya.
Ia mengatakan, belum ada kesempatan berbicara dengan pemilik dokumen dalam hal ini ABRI, atau delapan orang yang tandatangan di Surat DKP itu.
"Tapi, dua hari lalu ada di televisi ada Bapak Samsul Djalal, (Letjen Purnawirawan) Fachrul Razi menyatakan dokumen ini pernah dikeluarkan beliau (DKP). Jadi, kami yakin dokumen ini adalah yang rahasia," katanya.
Pihaknya kemudian mencari hari dan waktu yang tepat untuk melaporkan ke polisi. Mereka pun hari ini melaporkan ke Bidang Pidana Umum, Cyber Crime Bareskrim Polri.
"Inti dari laporan ini adalah, siapa yang memasukan dokumen ini ke dalam sistem elektronik, kejahatan IT," katanya.
JAKARTA -- Aliansi Advokat Merah Putih melaporkan penyebaran surat rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah