Advokat Merah Putih Bawa Kasus Surat DKP Prabowo ke Mabes Polri

Kemudian, siapa orang yang menscan, memfoto, memasukan ke media sosial pada tanggal 7 Juni tersebut. Setelah itu siapa yang menyebarkanya juga dilaporkan.
Yang jelas, kata dia, yang dilaporkan ada kurang lebih empat orang. Yakni, pemilik account twitter atau kaskus, kemudian yang mengupload, memasukkan ke dalam sistem elektronik, yang mendistribusikan dan ada yang komentar.
"Itu namanya ada di penyidik. Nanti dari penyidik (menyebutkan), belum kapasitas kami. Setelah LP-nya ada nanti kami kasih tahu," katanya.
Dia membantah bahwa yang dilaporkan adalah Letjen Purn Fachrul Razi. Menurutnya, dari profil facebook dipastikan pelaku penyebaran adalah masyarakat biasanya.
"Kalau Fachrul Razi tidak kami laporkan," katanya.
Tapi, kata dia, surat DKP ini merupakan dokumen rahasia, diketahuinya berdasarkan pernyataan Fachrul di televisi.
Dalam laporan itu mereka juga melengkapi bukti Surat DKP yang disebarkan.
"Kami download dari FB tersebut dan kami download semua link-nya orang-orang yang perlu kami laporkan, yang mengupload dan mendistribusikan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Aliansi Advokat Merah Putih melaporkan penyebaran surat rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah