Advokat Muda Dari Firma Hukum UMKM Masuk Dalam Jajaran Top 40 Under 40

jpnn.com, JAKARTA - Advokat muda Indonesia, Alfin Frans Nainggolan dari kantor hukum Frans & Setiawan Law Office masuk dalam daftar penerima penghargaan 40 under 40 versi majalah anak perusahaan Thomson Reuters, yaitu Asian Legal Business edisi Oktober 2022.
Seleksi dilakukan terhadap lebih dari 500 praktisi hukum dan in-house se-Asia melalui interview terhadap kolega dan klien.
Hasilnya, Alfin Frans Nainggolan berhasil menembus daftar 40 praktisi hukum muda terbaik di Asia pada 2022.
Hendra Setiawan Boen selaku Managing Partner Frans & Setiawan Law Office mengungkap rasa bahagia karena partner kantornya berhasil menembus daftar advokat muda terbaik di Asia dua tahun berturut-turut.
"Daftar 40 under 40 yang dirilis Asian Legal Business secara tahunan. Hampir semua yang masuk daftar, termasuk yang dari Indonesia, terdiri dari para lawyer yang bekerja di firma hukum papan atas di Asia sehingga masuknya Alfin sejajar dengan mereka sangat membanggakan," ujar dia dalam siaran pers.
"Apalagi kantor kami bukan saja tergolong firma hukum UMKM, tetapi juga berdiri beberapa bulan sebelum pandemi covid melanda."
Hendra pada tahun lalu juga masuk daftar yang sama mengatakan bahwa pencapaian Alfin itu tidak lepas dari dua pekerjaan penting yang dikerjakan Alfin sejak Frans & Setiawan Law Office berdiri.
"Misalnya, memberi pendampingan hukum untuk perusahaan jasa konstruksi terbesar Jepang dalam membangun salah satu gedung tertinggi di Jakarta dan memberi nasihat hukum untuk dua perkara yang saat ini sedang berjalan di World Trade Organization (WTO)," imbuh Hendra.
Advokat muda Indonesia, Alfin Frans Nainggolan dari kantor hukum Frans & Setiawan Law Office masuk dalam daftar penerima penghargaan 40 under 40
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam