Advokat Muda Dari Firma Hukum UMKM Masuk Dalam Jajaran Top 40 Under 40
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:15 WIB

Iluatrasi profesi advokat. Foto: antara
"Di Indonesia cukup jarang ada lawyer yang mengerjakan pekerjaan untuk perkara di WTO dan tampaknya majalah Asian Legal Business memahami keistimewaan pekerjaan tersebut."
Baca Juga:
Maka tak heran menurut Hendra, Frans & Setiawan Law Office masuk daftar Firms-to-Watch Asian Legal Business.
Firms-to-Watch adalah daftar firma hukum yang baru berdiri dan berukuran kecil, tetapi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan penting dan berskala besar. (rdo/jpnn)
Advokat muda Indonesia, Alfin Frans Nainggolan dari kantor hukum Frans & Setiawan Law Office masuk dalam daftar penerima penghargaan 40 under 40
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa