Advokat Muda Dari Firma Hukum UMKM Masuk Dalam Jajaran Top 40 Under 40

Advokat Muda Dari Firma Hukum UMKM Masuk Dalam Jajaran Top 40 Under 40
Iluatrasi profesi advokat. Foto: antara

"Di Indonesia cukup jarang ada lawyer yang mengerjakan pekerjaan untuk perkara di WTO dan tampaknya majalah Asian Legal Business memahami keistimewaan pekerjaan tersebut."

Maka tak heran menurut Hendra, Frans & Setiawan Law Office masuk daftar Firms-to-Watch Asian Legal Business.

Firms-to-Watch adalah daftar firma hukum yang baru berdiri dan berukuran kecil, tetapi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan penting dan berskala besar. (rdo/jpnn)


Advokat muda Indonesia, Alfin Frans Nainggolan dari kantor hukum Frans & Setiawan Law Office masuk dalam daftar penerima penghargaan 40 under 40


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News