Advokat Muda Indonesia Bergerak Jakarta Somasi Hotman Paris, Ini Kasusnya

Advokat Muda Indonesia Bergerak Jakarta Somasi Hotman Paris, Ini Kasusnya
Koordinator Advokat Muda Indonesia Bergerak, Andi Ryza Ferdiansyah dan Despa Siregar, saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Permasalahan Hotman Paris dengan organisasi pengacara di Indonesia makin melebar. Kali ini, dia disomasi Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) Jakarta.

Organisasi di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melayangkan somasi kepada Hotman Paris Hutapea, Senin (25/4).

AMIB Jakarta mengecam tindakan Hotman yang diduga telah merusak nama baik profesi pengacara dengan melakukan tindakan tidak pantas.

"Mengungah foto atau video yang tidak sesuai dengan muruah dan nilai seorang advokat," kata Koordinator AMIB Andi Ryza Ferdiansyah, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

AMIB Jakarta juga menilai Hotman telah mencemarkan nama baik salah satu organisasi pengacara di Indonesia, Peradi.

Pernyataan Hotman soal tudingan kepemimpinan Peradi di bawah naungan Otto Hasibuan tidak sah, dianggap meresahkan.

Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi itu menegaskan pernyataan Hotman tersebut merupakan prasangka menyesatkan.

Dia menilai tuduhan tak berdasar tersebut dapat merusak citra pengacara seluruh Indonesia. Terutama yang berada di bawah naungan Peradi.

Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) Jakarta melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris Hutapea, Senin (25/4). Simak kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News