Advokat Pembela HAM Ditembak OTK di Manokwari, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

jpnn.com, MANOKWARI - Penyidik Polresta Manokwari, Papua Barat masih mengusut kasus penembakan terhadap Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy.
Insiden penembakan terhadap advokat pembela HAM itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), saat korban keluar dari salah satu bank Himbara di kawasan Sanggeng Manokwari, Rabu (17/7) sekitar pukul 15.45 WIT.
Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo menyebut polisi masih mengumpulkan bukti guna mengungkap identitas pelaku sekaligus motif penembakan terhadap advokat senior tersebut,
"Kami tidak mau berspekulasi. Sekarang kami masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara," kata Wisnu.
Polisi sudah mengecek kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) milik bank Himbara tersebut, tetapi aksi pelaku tidak terekam karena kameranya mengalami kerusakan.
Namun, polisi masih mencari alat bukti kamera pengawas dari sekitar lokasi kejadian perkara sembari memeriksa keterangan saksi termasuk keluarga korban.
"Keluarga korban yang bersama-sama dalam mobil melihat ada satu kendaraan yang ikut korban saat ambil uang di ATM, tetapi intinya kami harus dalami lagi," ucapnya.
Setelah kejadian, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Provinsi Papua Barat setelah menderita luka tembak di dada bagian kiri. Proyektil dari tubuh korban juga sudah dikeluarkan.
Polisi masih mengusut kasus advokat pembela HAM di Papua ditembak OTK. Konon CCTV di lokasi kejadian rusak.
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat
- Juniver Girsang Sebut Hak Imunitas Jadi Kabar Gembira untuk Advokat