Advokat Peradi Sesalkan Aksi Kekerasan Oknum Polres Mabar Kepada 9 Pemuda di Labuan Bajo

Menurut Petrus, tidak adanya klarifikasi dari AKBP Handoyo Santoso, bahwa di TKP terjadi kekerasan fisik terhadap anak-anak muda yang sedang mengisolasi diri secara mandiri, ada yang kulit kepalanya sobek, pelipisnya bocor dengan darah bercucuran, wajah lebam, bisa dinilai publik bahwa AKBP Handoyo Santoso, telah memanipulasi fakta-fakta yang ada hanya menonjolkan Prosedur Penugasan Anggotanya ke TKP, untuk melakukan Upaya Paksa.
“Sikap tegas Polisi memang sangat dibutuhkan, tetapi sikap bijak dan terukur dalam bertugas adalah prinsip utama dari Polisi PROMOTER, yang diadopsi dari nilai nilai dan semangat HAM di dalam KUHAP. Polisi tidak diberi wewenang untuk melakukan pendekatan dengan kekerasan manakala pelaku atau target yang dihadapi masih bisa diajak dialog tidak melakukan perlawanan dengan kekerasan fisik terhadap Polisi,” ujar Petrus.(fri/jpnn)
Advokat senior dari Peradi Petrus Selestinus menyesalkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum Polres Manggarai Barat kepada 9 pemuda di Labuan Bajo, Mabar, NTT pada 11 Maret 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Di Kediamannya Seorang Diri
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron