Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO

Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan adapun PKS dengan Bareskrim Polri dan DPN Peradi, yakni agar penanganan kasus kekerasan seksual atau TPPO yang korbannya perempuan atau anak agar pelakunya dapat diproses secara cepat dan memberikan efek jera.
“Agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang angkanya makin tahun makin tinggi,” ucapnya.
Berdasarkan hasil survei Kementerian PPPA, ujar dia, 1 dari 4 perempuan di Indonesia dan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun kekerasan lainnya.
“Kami berharap, sinergi, kerja sama, dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, dan juga mitra-mitra lainnya, termasuk juga partisipasi masyarakat ini berhasil,” katanya. (cuy/jpnn)
Para advokat Peradi siap untuk memberikan pendampingan hukum kepada perempuan dan anak korban TPPOz
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini