Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO

Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
Para Advokat Peradi siap untuk memberikan bantuan hukum kepada perempuan dan anak korban TPPO. Dok: source for JPNN.

Arifatul Choiri Fauzi‎ menyampaikan adapun PKS dengan Bareskrim Polri dan DPN Peradi, yakni agar penanganan kasus kekerasan seksual atau TPPO yang korbannya perempuan atau anak agar pelakunya dapat diproses secara cepat dan memberikan efek jera.

“Agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang angkanya makin tahun makin tinggi,” ucapnya.

Berdasarkan hasil survei Kementerian PPPA, ujar dia, 1 dari 4 perempuan di Indonesia dan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun kekerasan lainnya.

“Kami berharap, sinergi, kerja sama, dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, dan juga mitra-mitra lainnya, termasuk juga partisipasi masyarakat ini berhasil,” katanya. (cuy/jpnn)


Para advokat Peradi siap untuk memberikan pendampingan hukum kepada perempuan dan anak korban TPPOz


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News