Affirmative Action Perlu Diatur Perpu Pemilu
Jumat, 30 Januari 2009 – 16:52 WIB
JAKARTA - Perpu pemilu direncanakan terbit akhir Januari ini. Politisi kaum perempuan sangat berharap agar Perpu tersebut juga mengakomodasi kepentingan perempuan dengan cara memasukkan ketentuan affirmatif. Bahkan Ani menjamin tidak hubungan antara citra Presiden SBY dengan ketentuan affirmative dalam Perpu pemilu yang akan berkonstalasi politik nasional seperti yang dilansir analis hukum dan politik.
"Tanpa ketentuan affirmative dalam Perpu pemilu, jaminan bagi penetapan caleg terpilih yang dapat mengakomodasi peluang keterpilihan perempuan tidak ada jaminan hukumnya," kata Ani Soetjipto, dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), di press room DPR, Jakarta, Jumat (30/1).
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum, lanjutnya, sama sekali tidak punya wewenang untuk membuat norma hukum yang mengatur tentang calon terpilih. Karena itu jika ada ketentuan affirmative dalam Perpu, janganlah dipolitisir dan dinilai akan mengganggu kepentingan elit partai.
Baca Juga:
JAKARTA - Perpu pemilu direncanakan terbit akhir Januari ini. Politisi kaum perempuan sangat berharap agar Perpu tersebut juga mengakomodasi kepentingan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret