Affirmative Action Perlu Diatur Perpu Pemilu

Affirmative Action Perlu Diatur Perpu Pemilu
Affirmative Action Perlu Diatur Perpu Pemilu
JAKARTA - Perpu pemilu direncanakan terbit akhir Januari ini. Politisi kaum perempuan sangat berharap agar Perpu tersebut juga mengakomodasi kepentingan perempuan dengan cara memasukkan ketentuan affirmatif.

"Tanpa ketentuan affirmative dalam Perpu pemilu, jaminan bagi penetapan caleg terpilih yang dapat mengakomodasi peluang keterpilihan perempuan tidak ada jaminan hukumnya," kata Ani Soetjipto, dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), di press room DPR, Jakarta, Jumat (30/1).

Komisi Pemilihan Umum, lanjutnya, sama sekali tidak punya wewenang untuk membuat norma hukum yang mengatur tentang calon terpilih. Karena itu jika ada ketentuan affirmative dalam Perpu, janganlah dipolitisir dan dinilai akan mengganggu kepentingan elit partai.

Bahkan Ani menjamin tidak hubungan antara citra Presiden SBY dengan ketentuan affirmative dalam Perpu pemilu yang akan berkonstalasi politik nasional seperti yang dilansir analis hukum dan politik.

JAKARTA - Perpu pemilu direncanakan terbit akhir Januari ini. Politisi kaum perempuan sangat berharap agar Perpu tersebut juga mengakomodasi kepentingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News