Afgan Terancam Dipenjara
Rabu, 15 Juni 2011 – 10:37 WIB
AFGAN dipolisikan label musik WannaB Production ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin. Penyanyi berdarah Minang itu dituduh mangkir dari kontrak dan terancam empat tahun penjara. Pihak WannaB Production dan tim manajemen Afgan sudah bertemu untuk membahas permasalahan itu. Tetapi karena ada perbedaan pendapat, WannaB Production akhirnya memutuskan untuk melepas Afgan dengan syarat. Pelantun lagu Bawalah Cintaku itu harus membuat album the best berisi 10 lagu dengan dua lagu baru. Perjanjian itu disepakati 18 April lalu. Tetapi hingga kini, Afgan belum juga memenuhi kewajibannya.
"Kami melaporkan Afgan atas tindak pelanggaran hukum. Dia juga melakukan serangkaian kebohongan yang menimbulkan kerugian pada pihak WannaB," ujar pengacara WannaB Production Togar Manahan Nero usai membuat laporan.
Baca Juga:
Menurut dia, Afgan yang dikontrak eksklusif WannaB Production selama empat tahun sejak 2007, tiba-tiba saja pindah ke label musik Trinity Optima Production. Keputusan itu diambilnya secara sepihak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Kalau memang Afgan ingin beralih ke produser lain, harus bicara dengan WannaB karena ada di dalam perjanjian tahun 2007," katanya.
Baca Juga:
AFGAN dipolisikan label musik WannaB Production ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin. Penyanyi berdarah Minang itu dituduh mangkir dari kontrak
BERITA TERKAIT
- DIskusi Hari Film Nasional Bakal Bahas Tren dan Tantangan Perfilman Indonesia
- Putri Nikita Mirzani Diduga Kabur dari Rumah Aman, Diantar Razman ke Polres
- Festival Musik UGH! Digelar untuk Pertama Kali
- Lega Bisa Melihat Jenazah Ayah, Rendy Kjaernett Sampaikan Salam Perpisahan
- Ini Jadwal dan Lokasi Penayangan Spesial Film 1 Kakak 7 Ponakan
- Penonton Diperas Polisi, DWP 2024 Sampaikan Pernyataan Resmi