Afgan Terancam Dipenjara
Rabu, 15 Juni 2011 – 10:37 WIB
"Kontrak dibuat pada 18 April, dan sejatinya berakhir pada 18 Mei. Tapi tidak ada niat baik dari Afgan untuk menjalankan kontrak tersebut. Alasannya, lagunya tidak cocok dengan karakter suaranya. Padahal arranger-nya itu, yang dari dulu membuatkan lagu untuk dia," tuturnya.
WannaB Production diakuinya merugi Rp 500juta akibat sikap tidak profesional Afgan. Itu sebabnya, dia dilaporkan dengan pasal 378 tentang penipuan. Ancaman hukumannya, maksimal empat tahun penjara. "Opsi-opsi yang ada seharusnya dipenuhi Afgan pada WannaB. Setelah itu, terserah Afgan mau bertahan atau tidak. Tapi kenyataannya, Afgan tidak pernah memberikan opsi itu dan justru pindah label," terangnya.
Sementara itu, Afgan belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. Saat ponselnya berusaha dihubungi, tidak ada jawaban. Dia lebih memilih memberikan tanggapan di situs microblogging twitter. Pemain film Cinta 2 Hati itu membantah melakukan wanprestasi.
"Semua kewajiban sudah saya lakukan, kontrak juga sudah selesai. Masih saja nyari celah," tulisnya. (ash)
AFGAN dipolisikan label musik WannaB Production ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin. Penyanyi berdarah Minang itu dituduh mangkir dari kontrak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika
- TipTip & Most Contents Hadirkan Orkestrasi Megah OST K-Drama Populer di Indonesia