Afghanistan Bakal Legalkan Suami Siksa Istri
jpnn.com - KABUL - Parlemen Afghanistan dikabarkan menyetujui rancangan undang-undang yang memperbolehkan suami memukuli istri, anak, dan saudara perempuannya demi menjaga kehormatan keluarga.
Aturan yang akan berlaku secara efektif jika disetujui Presiden Hamid Karzai itu juga memuat ketentuan bahwa kerabat yang menolak bersaksi untuk menjerat suami pelaku pemukulan tak akan diperkaraan secara hukum.
Usulan hukum baru Afghanistan ini diprediksi makin memperburuk intimidasi terhadap kaum perempuan di negara bekas jajahan Uni Soviet itu. RUU baru itu sekaligus akan membungkam para saksi potensial untuk mengungkap kebenaran.
"Aturan ini membuat penegak hukum tak bisa lagi menuntut para pelaku kejahatan yang korbannya kaum wanita. Mereka tak lagi dapat keadilan," ucap Manizha Naderi, Direktur Pelindungan Perempuan Afghanistan seperti dikutip dari Guardian, Rabu (5/2).
Jika disetujui presiden, lanjut Naderi, kasus penganiayaan berat seperti dialami Sahar Gul, pengantin cilik yang dikerangkeng di gudang tanpa diberi makan karena menolak jadi pelacur, dipastikan takkan pernah sampai ke pengadilan.
Dunia juga takkan lagi tahu ada kasus pemotongan hidung dan bibir perempuan berumur 31 tahun bernama Sitara oleh suaminya sendiri, karena dianggap telah mencoreng kehormatan keluarga.
Hukum baru tersebut seperti melegalkan kekerasan bahkan pembunuhan perempuan oleh ayah atau saudara laki-laki karena korban menolak dijadikan alat untuk melunasi hutang keluarga.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, aksi kawin paksa bahkan perdagangan anak perempuan akan semakin marak karena para pelaku kejahatan seolah mendapat perlindungan hukum dari aturan baru tersebut.
KABUL - Parlemen Afghanistan dikabarkan menyetujui rancangan undang-undang yang memperbolehkan suami memukuli istri, anak, dan saudara perempuannya
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan