Afghanistan Bakal Legalkan Suami Siksa Istri
Rabu, 05 Februari 2014 – 21:22 WIB
Para aktivis perlindungan perempuan Afghanistan berjanji akan mendesak Hamid Karzai menolak RUU yang diajukan parlemen. Namun, upaya itu diprediksi bakal sia-sia sebab kekuasaan parlemen saat ini sangat dominan. Terlebih mereka tahu pasukan perdamaian internasional bakal angkat kaki dari Afghanistan tahun ini juga.
Baca Juga:
Selay Ghaffar, Direktur Advokasi Kemanusiaan untuk Perempuan dan Anak Afghanistan mengatakan, seiring dengan kejatuhan Taliban, pada awalnya parlemen agak takut dengan pemerintahan baru dan media.
Tapi sekarang mereka bisa melakukan apapun karena tahu pemerintah yang dipimpin Karzai sama bobroknya dan tak mendukung hak-hak dasar kaum perempuan. (pra/jpnn)
KABUL - Parlemen Afghanistan dikabarkan menyetujui rancangan undang-undang yang memperbolehkan suami memukuli istri, anak, dan saudara perempuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Xi Jinping & Trump Ingin Mereset Hubungan Amerika-China
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Indonesia dan Malaysia Kompak Jaga Kedaulatan di Tengah Tekanan China
- Ahli UFO Berteori soal Manusia Keturunan Alien dan Tuhan Makhluk ET
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Komentari Kesepakatan Hamas-Israel, Imam Khameini Puji Keteguhan Palestina Melawan Zionis