Afirmasi PPPK Guru Beserdik Tak Linier Menabrak PermenPAN-RB 28 Tahun 2021

Afirmasi PPPK Guru Beserdik Tak Linier Menabrak PermenPAN-RB 28 Tahun 2021
Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah (kanan) bersama ketua PGRI Jabar. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

"Intinya peserta yang mempunyai sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar itu yang diberikan afirmasi full. Jangan malah menabrak aturan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021," tegas guru honorer K2 yang dua kali gagal dalam tes PPPK ini.

Banyaknya guru beserdik tidak linier ini tambah Dudi meresahkan guru honorer sekolah negeri.

Guru swasta yang serdiknya mapel dan bukan guru kelas, ramai-ramai melamar di jabatan guru kelas SD.

Anehnya mereka mendapatkan afirmasi 100 persen sehingga guru honorer negeri terdepak karena kalah ranking. 

"Yang kami tahu guru beserdik linier dengan jabatan yang dilamar itu. Kan lucu serdik mapel IPS melamarnya guru kelas. Guru kelas SD melamar guru kelas di SMP, SMA/SMK enggak bisa," tanya Dudi heran.

Dudi mengatakan kebijakan Kemendikbudristek telah menyingkirkan guru honorer negeri dalam seleksi PPPK guru tahap 2.

Sebaliknya guru swasta mudah mendapatkan sertifikasi, inpassing setara golongan PNS, dan sekarang PPPK diberikan afirmasi penuh.

"Kan enggak adil namanya," pungkasnya. (esy/jpnn)

Pengurus Perkumpulan Honorer K2 menilai afirmasi PPPK bagi guru beserdik bertentangan dengan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News