Afirmasi PPPK Guru Beserdik Tak Linier Menabrak PermenPAN-RB 28 Tahun 2021
Rabu, 29 Desember 2021 – 16:43 WIB

Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah (kanan) bersama ketua PGRI Jabar. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com
Pengurus Perkumpulan Honorer K2 menilai afirmasi PPPK bagi guru beserdik bertentangan dengan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya