AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
![AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/01/15/ketua-umum-afpi-entjik-s-djafar-bahwa-pindar-yang-diatur-dan-uggf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan pentingnya kesadaran dan literasi keuangan dalam memanfaatkan layanan fintech lending (Pindar).
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan bahwa Pindar yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah instrumen inklusi keuangan yang aman dan bertanggung jawab.
Pindar diatur secara ketat melalui regulasi OJK, termasuk pengelolaan risiko yang dirancang untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian yang tidak terduga.
"Namun, layanan ini tetap membutuhkan pengguna bijak dan memahami risiko yang terkait," kata Entjik S. Djafar, Rabu (15/1).
Lebih lanjut dikatakan, Pindar dirancang untuk membantu masyarakat mengakses pendanaan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Hanya saja, kata dia, tanpa literasi keuangan yang memadai dan kesadaran yang baik, layanan ini bisa disalahgunakan atau menjadi beban yang sulit dikelola.
AFPI menyampaikan keprihatinan atas tragedi kemanusiaan baru-baru ini terjadi, yang mana seorang ayah di Cirendeu mengakhiri hidupnya dan nyawa anak istrinya akibat tekanan ekonomi dan beban utang.
Tragedi seperti yang terjadi di Cirendeu, lanjutnya, menunjukkan bahwa tekanan ekonomi yang berlebihan, tanpa dukungan edukasi keuangan yang memadai, bisa memicu keputusan ekstrem.
AFPI menyampaikan literasi keuangan yang baik bisa menghindarkan beban finansial berlebihan
- Jangan Sampai Terjebak Utang Digital, Mahasiswa Wajib Dibekali Literasi Keuangan Syariah
- Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025