AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan

AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar bahwa Pindar, yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah instrumen inklusi keuangan yang aman dan bertanggung jawab. Foto dok. AFPI

"Jadi, masyarakat perlu memandang pinjaman sebagai solusi yang harus dikelola secara matang, bukan jalan pintas," ucapnya.

Keputusan untuk mengambil pinjaman harus diiringi dengan pemahaman tentang kemampuan membayar kembali dan perencanaan keuangan yang baik, sambung Entjik.

AFPI mencatat banyak pengguna layanan Pindar sering menghadapi masalah karena mereka kurang memahami perbedaan antara kebutuhan mendesak dan keinginan konsumtif.

Banyak dari mereka juga tidak melakukan perhitungan matang mengenai penghasilan dan kemampuan membayar cicilan, sehingga mengakibatkan pengelolaan pinjaman yang tidak terencana. 

Selain itu, beban ekonomi berat sering kali memperburuk kondisi mental pengguna, sehingga mereka kesulitan mengambil keputusan yang rasional.

Sebagai mitra OJK, AFPI secara aktif meningkatkan literasi keuangan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami cara mengelola keuangan dengan baik, mengenali risiko pinjaman, dan membedakan layanan legal seperti Pindar dari layanan ilegal.

"Kami memastikan semua anggota mematuhi kode etik yang melarang praktik penagihan intimidatif dan menjaga perlindungan data pengguna," ucapnya.

Untuk memastikan penagihan di Pindar berjalan sesuai etika dan tertib hukum, AFPI terus melakukan pelatihan kepada tenaga penagih, yang hingga saat ini sejumlah 21.622 tenaga penagih telah diberikan pelatihan motivasi, capacity building, internalisasi etika dan praktik penagihan yang humanis. 

AFPI menyampaikan literasi keuangan yang baik bisa menghindarkan beban finansial berlebihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News