AFPI Pede Pinjaman Online Tembus Rp 48 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini total penyaluran pinjaman online melalui financial technology (fintech) pada tahun ini bisa mencapai Rp 48 triliun.
Menurut Ketua Harian AFPI Kuseryansyah, angka itu melebihi target awal yang ditetapkan sebesar Rp 40 triliun.
Realisasi penyaluran Januari sampai Agustus 2019 sudah mendekati target, yakni Rp32 triliun.
Dengan demikian, butuh Rp8 triliun lagi untuk mencapai target dalam waktu empat bulan.
"Itu data Agustus 2019. Masih ada September, Oktober, November, dan Desember 2019," kata Kuseryansyah, Selasa (8/10).
Dia menambahkan, mayoritas pendanaan diberikan untuk sektor produktif dengan maksimal dana Rp 2 miliar per nasabah.
Dari sisi penyelenggara, sebanyak 60 persen perusahaan menyalurkan pembiayaan untuk sektor produktif.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini total penyaluran pinjaman online melalui financial technology (fintech) pada tahun ini bisa mencapai Rp 48 triliun.
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, PINTU Perluas Edukasi Pasar
- AIGL Masuk Daftar Perusahaan Teknologi dengan Pertumbuhan Tinggi di Asia Tenggara