AFPI Sertifikasi 138 Komisaris dan Direksi Calon Penyelenggara Fintech
Jumat, 29 Maret 2019 – 14:19 WIB
Pada akhir sesi, peserta harus mengikuti ujian sertifikasi. Training dua hari ini mendatangkan pembicara dari Direktorat Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Fintech (DP3F) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perlindungan Konsumen OJK, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), konsultan hukum dan tentunya dari pengurus AFPI.
Dia menjelaskan, AFPI hadir untuk turut mendukung program pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
“Keberadaan fintech P2P lending diharapkan lebih maksimal untuk mengisi credit gap dan untuk melayani masyarakat unbanked, underserved, sehingga diharapkan turut meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tutur Kuseryansyah. (jos/jpnn)
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan sertifikasi kepada 138 komisaris dan direksi dari sejumlah calon platform fintech peer to peer (P2P) lending.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kredit Pintar Sukses Ajak Kaum Muda Bersuka Ria Lewat Sorak Sorai Fest 2024
- MCI Dorong Inovasi Digital Lewat Mandiri Innovation Hub 2024
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional
- UT Gandeng 2C2P Tingkatkan Akses Pendidikan Melalui Teknologi Fintech
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional