Africius Kaget Pintu Rumahnya Diketuk Pagi-Pagi, Ini yang Terjadi
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari meringkus pengedar pil koplo bernama Africius Yohanes Tanudjaya (23). Pria asal Bronggalan Sawah, Tambaksari, Kota Surabaya itu membawa seribu butir pil koplo.
Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho mengatakan ditangkapnya Africius dari hasil pengembangan kasus penangkapan seseorang mahasiswa berinisial MA (23) yang mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"MA sebelumnya kami tangkap di kawasan Tempel Sukorejo I. Tempat itu kerap dipakai transaksi pil koplo," kata Achmad, Senin (27/9).
Kemudian MA yang berstatus sebagai saksi itu membeberkan informasi mengenai Africius. Hingga akhirnya keberadaannya diketahui polisi.
Pada Sabtu (11/9) pagi, rumah Africius tiba-tiba diketok oleh seseorang. Saat membuka pintu rupanya beberapa anggota kepolisian berdiri di hadapannya.
Dia langsung ditangkap dan rumahnya digeledah mencari barang bukti pil koplo.
"Kami amankan Africius di rumahnya Jalan Bronggalan Sawah 4F 54 Kecamatan Tambaksari, Surabaya," jelas dia.
Dari hasil penggeledahan, aparat kepolisian menemukan barang bukti seribu butir pil koplo yang siap diedarkan.
Africius dikagetkan dengan seseorang mengetuk pintu rumahnya di pagi hari, yang ternyata seorang polisi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap