Africius Kaget Pintu Rumahnya Diketuk Pagi-Pagi, Ini yang Terjadi

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari meringkus pengedar pil koplo bernama Africius Yohanes Tanudjaya (23). Pria asal Bronggalan Sawah, Tambaksari, Kota Surabaya itu membawa seribu butir pil koplo.
Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho mengatakan ditangkapnya Africius dari hasil pengembangan kasus penangkapan seseorang mahasiswa berinisial MA (23) yang mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"MA sebelumnya kami tangkap di kawasan Tempel Sukorejo I. Tempat itu kerap dipakai transaksi pil koplo," kata Achmad, Senin (27/9).
Kemudian MA yang berstatus sebagai saksi itu membeberkan informasi mengenai Africius. Hingga akhirnya keberadaannya diketahui polisi.
Pada Sabtu (11/9) pagi, rumah Africius tiba-tiba diketok oleh seseorang. Saat membuka pintu rupanya beberapa anggota kepolisian berdiri di hadapannya.
Dia langsung ditangkap dan rumahnya digeledah mencari barang bukti pil koplo.
"Kami amankan Africius di rumahnya Jalan Bronggalan Sawah 4F 54 Kecamatan Tambaksari, Surabaya," jelas dia.
Dari hasil penggeledahan, aparat kepolisian menemukan barang bukti seribu butir pil koplo yang siap diedarkan.
Africius dikagetkan dengan seseorang mengetuk pintu rumahnya di pagi hari, yang ternyata seorang polisi
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- TNI Disebut Langgar UU dalam Penertiban Tambang Emas dan Penggerebekan Oli Palsu
- Tingkatkan Edukasi Kesuburan, Komunitas Menuju Dua Garis Gelar Fertility Bootcamp
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya