Afriyani Didakwa Pasal Pembunuhan
Jumat, 27 April 2012 – 02:48 WIB
Alasannya, saat mengemudi kondisi Afriyani sedang bugar. Kecelakaan terjdi karena kliennya tiba-tiba tertidur dan menabrak. Baginya, tidak mungkin dalam kondisi tertidur bisa disebut sengaja melakukan pembunuhan. Oleh sebab itu, dia yakin betul bisa mematahkan dakwaan jaksa. (dim)
JAKARTA - Setelah dua bulan mendekam di penjara, supir Xenia maut Afriyani Susanti akhirnya disidangkan di PN Jakarta Pusat. Kemarin (26/4), dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta
- Presiden Prabowo dan Puluhan Menteri Hadiri Pelantikan Ketum Kadin
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan