AFTECH Ingatkan Masyarakat Waspada Hadirnya Fintech Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Patria Sjahrir merasa sangat prihatin dengan banyaknya modus penipuan berkedok penawaran investasi, yang mencatut atau mengatasnamakan penyelenggara fintech resmi.
Oleh karena itu, AFTECH berinisiatif untuk memulai Kampanye Anti Fintech Palsu.
Pandu mengungkapkan kampanye ini diinisiasi sebagai upaya kolaboratif untuk mendukung berbagai langkah tegas yang telah dilakukan oleh pemerintah dan regulator dalam memberantas fintech bodong.
Serta mencegah peningkatan penipuan yang dilakukan oleh fintech bodong ini.
“Terutama pada saat ini dengan menggunakan berbagai aplikasi pesan instan dan media sosial yang mencatut nama dan logo penyelenggara fintech resmi,” ujar Pandu saat membuka kegiatan bertema Waspada Pencatutan Nama dan Logo Penyelenggara Fintech Resmi di Aplikasi Pesan Instan dan Media Sosial, pada Kamis (15/7).
Dia mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati atas berbagai bentuk penawaran dari akun-akun palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo penyelenggara fintech resmi.
“Kemudian, penting untuk selalu menjaga kerahasiaan username, password, secure PIN, dan data pribadi penting lainnya dan tidak memberikan data-data personal ini kepada siapa pun,” imbuhnya.
Pandu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mentransfer uang ke oknum-oknum penipu dengan akun aplikasi pesan instan dan media sosial palsu yang mengatasnamakan penyelenggara fintech resmi.
Masyarakat harus terus berhati-hati atas berbagai bentuk penawaran dari akun-akun palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo penyelenggara fintech resmi.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar