AFTECH Ingatkan Masyarakat Waspada Hadirnya Fintech Palsu
Kamis, 15 Juli 2021 – 23:42 WIB
“Masyarakat juga dapat mengunjungi portal www.CekRekening.id yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo pada 2017, yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana,” tambahnya.
Pandu berpesan kepada masyarakat untuk hanya memilih perusahaan dan produk fintech yang telah terdaftar dan berizin dengan memeriksa di website resmi dari regulator dan/atau dari AFTECH.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat, AFTECH menghadirkan situs web www.CekFintech.id,” kata Pandu.(chi/jpnn)
Masyarakat harus terus berhati-hati atas berbagai bentuk penawaran dari akun-akun palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo penyelenggara fintech resmi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar