AG dan MA Ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Polisi Temukan Narkoba Sebanyak Ini

AG dan MA Ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Polisi Temukan Narkoba Sebanyak Ini
Salah satu pelaku yang diamakan Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan. Foto (Polda Sulsel)

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua orang penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menerangkan kedua terduga pengedar narkoba itu berinisial AG (24) dan MA (44).

Keduanya ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

"Mereka diamankan oleh tim Subdit 1 Ditresnarkoba dengan beberapa barang bukti," Kombes Komang Suartana pada Minggu (6/2) siang.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan proses penangkapan bermula ketika timnya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Lutim.

Informasi itu ditindaklanjutinya polisi dengan menerjunkan tim ke lokasi tersebut.

"Setelah melihat seorang sesuai dengan ciri-ciri dari informan kemudian dilakukan penangkapan terhadap AG dan MA," ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan pelaku, polisi menemukan sabu-sabu dengan jumlah lumayan banyak.

Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan dua terduga pelaku narkotika di Luwu Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News