AG Menjadi Saksi Mahkota, Bakal Dihadirkan di Sidang Terakhir Mario Dandy dan Shane

jpnn.com, JAKARTA - Agnes alias AG (15) menjadi saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum AG itu.
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata penasihat hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi, Selasa (20/6).
Mangatta menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.
Dia menerangkan anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi menuturkan sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.
Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.
"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," tutupnya.
AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan