AG Tertangkap Basah Saat Asyik Berbuat Terlarang di Indekos
Senin, 15 Juni 2020 – 14:07 WIB

Seorang pria berinisial AG (35) asal Kelurahan Bali I, dibekuk anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu saat asyik pesta sabu, Minggu (13/6) sekitar pukul 15.30 WITA. Foto: antaranews.com
Tidak butuh waktu lama, polisi lalu mendobrak pintu kos yang kebetulan tidak dikunci dan menangkap terduga pelaku yang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan disaksikan warga setempat dengan menunjukan surat perintah tugas dari pimpinan.
Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Mapolres Dompu beserta barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut.
BACA JUGA: Mbak YL Kuras Isi Kolam Ikan Orang di Malam Hari, Cuma Pakai Sarung, nih Hasilnya
Polisi terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba ini sehingga dapat mengungkap pengguna dan pengedar lainnya di wilayah Dompu.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AG, 35, asal Kelurahan Bali I, tertangkap basah saat asyik berbuat terlarang di indekos, Minggu (14/6) sekitar pukul 15.30 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu