Agak Terisolasi, Namun Itu Pilihan Hidup
Selasa, 17 Agustus 2010 – 16:49 WIB
Pulau Nipah sendiri sempat nyaris hilang dari peta Indonesia, saat pasir laut di pulau tersebut disedot dan dikirim ke Singapura guna proyek reklamasi. Melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, mulai 23 Februari 2003, ekspor pasir laut dilarang. Kemudian Menteri Perdagangan mengeluarkan Peraturan Nomor 02/MDAG/PER/1/2007 tentang Larangan Ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil, mulai 1 Februari 2007.
Kedua Peraturan Menteri tersebut, lantas ditindaklanjuti oleh TNI AL dengan menindak tegas setiap usaha penyelundupan pasir laut, pasir darat, tanah dan top soil. Di mana tujuan penyelundupan selama ini terutama adalah ke Singapura.
Februari 2004, Presiden Megawati Sukarnoputri menjejakkan kakinya di monumen dan menanam pohon Cemara Laut di Pulau Nipah yang hanya tersisa 0,62 Ha saat pasang. Dengan kucuran dana Rp 300 miliar, reklamasi kembali Pulau Nipah pun dilakukan di bulan Oktober 2004, hingga kini kembali mempunyai wujud asli daratan pulau seluas 65 hektar.
Hingga sekarang, sudah terdapat satu kantor utama, mess prajurit, dua rumah pantau, tiga menara pantau dan satu menara suar di pulau tersebut. Meski mess sudah jauh lebih memadai dibandingkan barak pada tahun 2003 lalu, namun yang menjadi persoalan utama prajurit, tetaplah air bersih serta makanan yang monoton - seperti mi instan, telur, tahu, tempe, nasi dan sayur kangkung.
Paska satu tahun setelah reklamasi Pulau Nipah, pulau terluar Indonesia tak berpenghuni tersebut kini dijaga sekitar 90 personil marinir, dan Pam
BERITA TERKAIT
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum