Agar Aman, Nazar Gunakan Nama Orang Lain di Akta Perusahaan
Rabu, 25 Januari 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Modus yang digunakan Nazaruddin dalam menjalankan perusahannya dibongkar oleh mantan anak buahnya sendiri di Permai Grup, Yulianis. Menurut Yulianis, mantan bosnya itu biasa menggunakan nama orang lain untuk dipasang dalam akta perusahaan.
Hal itu diungkapkan Yulianis, usai bersaksi di persidangan atas Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1) malam. Sedianya, Yulianis hendak menyampaikan hal itu ke Nazaruddin. Namun majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih justru meminta Yulianis menyampaikannya di luar persidangan.
Saat ditemui di luar ruang sidang, Yulianis mengungkapkan kebiasaan Nazaruddin mengancam orang-orang di Permai Grup yang tak mau dicantumkan dalam akta perusahaan. Kebiasaan Nazaruddin itu bermula pada 2009 saat hendak masuk sebagai anggota DPR RI.
Nama istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, juga dihapus dari perusahaan-perusahaan Nazar. "Pak Nasir (saudara kandung Nazaruddin yang kini jadi anggota DPR dari Demokrat,red) juga dihapus," urainya.
JAKARTA - Modus yang digunakan Nazaruddin dalam menjalankan perusahannya dibongkar oleh mantan anak buahnya sendiri di Permai Grup, Yulianis. Menurut
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya