Agar Aman, Nazar Gunakan Nama Orang Lain di Akta Perusahaan
Rabu, 25 Januari 2012 – 22:33 WIB
Bahkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat mengancam memotong gaji anak buahnya yang tak mau dicantumkan dalam akta perusahaan. Besaran gaji yang dipotong kisarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. "Saya diperintahkan Pak Nazar untuk memotong (gaji) orang-orang yang tidak mau jadi pengurus," ungkapnya.
Lantas bagaimana dengan nama Anas di akta perusahaan? Yulianis memberi jawaban tegas. "Nah saya bingung, Pak Anas itu katanya ada di akte. Tapi saya tidak pernah lihat (nama Anas,red)," tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Modus yang digunakan Nazaruddin dalam menjalankan perusahannya dibongkar oleh mantan anak buahnya sendiri di Permai Grup, Yulianis. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha