Agar Barokah, Ini Cara Memotong Kurban
jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatulllah Jakarta, Profesor KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, syariat Islam mengajarkan tata cara proses penyembelihan hewan kurban. Tujuannya menurut Ismail, agar hewan halal yang disembelih tidak menjadi haram karena proses penyembelihannya asal-asalan.
Beberapa rukun dan syarat untuk menyembelih hewan kurban yang harus diperhatikan ujarnya, adalah pastikan kondisi hewan kurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat.
“Syarat orang yang menyembelih adalah beragama Islam atau ahli kitab. Karena mengonsumsi daging sembelihan orang kafir dan musyrik adalah haram hukumnya," kata Ahmad Satori Ismail, Rabu (16/9).
Syarat kedua, lanjut Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) ini, orang yang menyembelih harus baligh dan berakal. Lalu, si penyembelih hewan kurban harus menyebut nama Allah SWT.
“Sebagian ulama menyatakan bahwa menyebut nama Allah SWT tidak termasuk syarat apabila penyembelih binatang seorang Muslim, (Surat Al-An'am ayat 121)," imbuhnya.
Rukun yang keempat menyembelih hewan mesti sudah diniatkan atau sengaja disembelih. "Pastikan si penyembelih tidak buta," ujar Pembina Pesantren Al Hasan Bekasi itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatulllah Jakarta, Profesor KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, syariat Islam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada