Agar Barokah, Ini Cara Memotong Kurban

jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatulllah Jakarta, Profesor KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, syariat Islam mengajarkan tata cara proses penyembelihan hewan kurban. Tujuannya menurut Ismail, agar hewan halal yang disembelih tidak menjadi haram karena proses penyembelihannya asal-asalan.
Beberapa rukun dan syarat untuk menyembelih hewan kurban yang harus diperhatikan ujarnya, adalah pastikan kondisi hewan kurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat.
“Syarat orang yang menyembelih adalah beragama Islam atau ahli kitab. Karena mengonsumsi daging sembelihan orang kafir dan musyrik adalah haram hukumnya," kata Ahmad Satori Ismail, Rabu (16/9).
Syarat kedua, lanjut Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) ini, orang yang menyembelih harus baligh dan berakal. Lalu, si penyembelih hewan kurban harus menyebut nama Allah SWT.
“Sebagian ulama menyatakan bahwa menyebut nama Allah SWT tidak termasuk syarat apabila penyembelih binatang seorang Muslim, (Surat Al-An'am ayat 121)," imbuhnya.
Rukun yang keempat menyembelih hewan mesti sudah diniatkan atau sengaja disembelih. "Pastikan si penyembelih tidak buta," ujar Pembina Pesantren Al Hasan Bekasi itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatulllah Jakarta, Profesor KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, syariat Islam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya