Agar Ditempatkan di Kota, CPNS Bayar Rp 5 Juta?
Selasa, 03 Februari 2015 – 02:07 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
TOLITOLI - Oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tolitoli diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas