Agar Komisi Yudisial Hebat, Simak Saran Politikus PPP
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan untuk memaksimalkan peran Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi prilaku hakim dan dalam konteks besarnya menjaga harkat dan martabat serta keluhuran hakim, setidaknya perlu dua langkah dilakukan. Pertama, perlu 'soft moving' yakni langkah membangun komunikasi yang lebih baik antara KY dengan Mahkamah Agung (MA) sehingga memiliki kesepahaman tentang bagaimana tugas konstitusional KY dapat dijalankan dengan baik.
“Kedua, perlu 'hard moving', yakni segera revisi Undang-Undang (UU) KY untuk memberikan pengaturan-pengaturan yang lebih baik bagi KY pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lalu,” kata Arsul Sani, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (27/1) terkait belum optimalnya kinerja KY.
KY ujar politikus PPP ini, seyogyanya menjadi pengadilan etik tunggal bagi perkara-perkara dugaan pelanggaran kode etik hakim. Sedangkan peran MA harus diminimalkan untuk menghindarkan kesan adanya perlindungan kelembagaan oleh MA terhadap hakim-hakimnya yang diduga melanggar kode etik.
Untuk itu, Arsul sangat berharap dua Komisioner KY yang sudah disetujui Sidang Paripurna DPR, Selasa (26/1), mampu melakukannya. Mereka sudah dipilih dan diberi amanah untuk melaksanakan tugas konstitusional KY.
Syaratnya, menurut dia, para komisioner itu harus memiliki kesadaran kolektif bahwa mereka adalah pimpinan dari lembaga negara yang ada dalam konsititusi, bukan lembaga subordinasi dari lembaga negara lainnya seperti MA.
“Yang diperlukan adalah menjalin komunikasi yang lebih baik, tapi jangan sampai kemudian timbul kesan di masyarakat bahwa mereka 'tunduk' pada kemauan MA dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” pungkas Arsul Sani.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan untuk memaksimalkan peran Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi prilaku hakim dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate