Agar Kompetitif, Harus Ada Prioritas di Sektor Industri
Senin, 15 Agustus 2016 – 09:53 WIB

Ilustrasi Foto: JPNN
Hal itu, tambah dia, berkorelasi dengan alasan pemerintah membentuk KEIN. Berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Komite Ekonomi dan Industri Nasional, KEIN bertugas mengkaji permasalahan ekonomi dan industri nasional, regional, dan global.
Selanjutnya, KEIN bertugas menyampaikan saran tindak yang strategis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional kepada presiden. Terakhir, KEIN melaksanakan tugas lain dalam lingkup ekonomi dan industri yang diberikan presiden. ’’Tidak ada negara maju tanpa pertumbuhan industri,’’ pungkasnya. (dee/jos/jpnn)
BOGOR – Industri diharapkan bisa menjadi pendorong roda perekonomian Indonesia. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) adalah salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis