Agar OS Tidak Ikut PT Kurang Sukses Bersama
Senin, 27 Mei 2013 – 01:01 WIB
Maka, BUMN akan melakukan perbaikan sistem yang mendasar seperti ini. Pertama, tender untuk perusahaan OS akan diubah. Syarat-syarat tender pun akan diperketat. Misalnya, perusahaan OS baru boleh ikut tender kalau memiliki sistem penggajian yang baik, memiliki sistem kekaryawanan yang menjamin status karyawan, memiliki sistem jaminan kesehatan dan sosial, serta memiliki sistem jenjang karir.
Kedua, masa kontrak kerja akan diperpanjang. Tidak hanya setahun-setahun, tapi langsung lima tahun dan bisa diperpanjang lagi lima tahun dan lima tahun lagi. Selama ini ada ketidaklogisan yang mendasar. Tiap tahun ikut tender itu menimbulkan biaya yang mestinya bisa untuk memperbaiki gaji karyawan. Tender tiap tahun juga menimbulkan suasana banting-bantingan di antara peserta tender yang pada akhirnya menekan gaji karyawan.
Tiap tahun tender itu juga menimbulkan kelucuan yang mengharukan: mereka, yang tahun ini bekerja untuk PT Sukses Sendiri, tahun depan ditransfer ramai-ramai ke PT Kurang Sukses Bersama. Ini karena pemenang tendernya belum menyiapkan tenaga kerja yang harus langsung terampil di suatu pekerjaan hari itu juga.
Pedoman-pedoman pokok seperti itulah yang kini lagi dibahas detailnya di masing-masing BUMN. Tentu ada direksi yang beranggapan bahwa biaya yang dikeluarkan BUMN akan bertambah besar. Ini bisa benar, bisa juga tidak. Semua berpulang pada kecanggihan manajemen masing-masing.
SELURUH direksi BUMN dapat tambahan tugas baru yang sangat rumit: memperbaiki sistem alih daya atau outsourcing (OS). Langkah ini dilakukan sambil
BERITA TERKAIT