Agar SBY Tak Terganggu, Boediono dan Sri Nonaktif
Senin, 21 Desember 2009 – 22:41 WIB
Mahfudz juga membantah bahwa Pansus telah melakukan kriminalisasi melalui himbauan penonaktifan sejumlah pejabat negara yang diduga terlibat dalam skandal Bank Century itu. Pansus katanya, justru mencurigai pejabat sebagai saksi sengaja meminta perlindungan Presiden SBY. "Tidak ada kriminalisasi. Kalau begini, kan kelihatan kalau saksi berlindung ke Presiden," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Idrus Marham menambahkan, keterangan yang diharapkan dari para saksi yang akan diundang adalah keterangan yang dapat mengungkap fakta-fakta dengan sebenar-benarnya. Oleh karena itu, himbauan itu memang bukan untuk presiden, tapi para saksi-saksi. Sehingga Pansus berharap ada respon dari yang bersangkutan.
"Kita tidak berbicara orang, tapi bicara data-fakta. Kalau ada tuduhan kriminalisasi, saya kira tunggu saja. Karena kita tidak pernah bicara tentang orang," tegas Idrus. (fas/jpnn)
JAKARTA - Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa terganggu dengan rekomendasi Pansus yang meminta Wakil Presiden Boediono dan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini