Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda
Sabtu, 20 Juni 2009 – 03:42 WIB
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, Hengky Samuel Daud langsung menjalani pemeriksaan intensif. Namun setelah diperiksa dan hendak dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya tiba-tiba Daud mengeluh sakit. Dengan muka kusut, Daud dinaikkan di kursi roda yang didorong penyidik KPK dengan kawalan empat orang anggota Brimob. Daud tidak mengeluarkan satu patah kata pun untuk menjawab berondongan pertanyaan wartawan. Daud bersikap pasrah dengan tatapan mata kosong.
Daud diperiksa penyidik di lantai 8 gedung KPK sejak pukul 23.00 malam tadi. Namun di tengah-tengah pemeriksaan, Daud mengaku sakit dan minta dipanggilkan dokter.
Baca Juga:
Akhirnya dokter khusus KPK, dr. Kunto pun didatangkan dan langsung memeriksa Daud. Sekitar pukul 02.25, Direktur Utama PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya itu dibawa turun untuk segera dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang