Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda
Sabtu, 20 Juni 2009 – 03:42 WIB
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, Hengky Samuel Daud langsung menjalani pemeriksaan intensif. Namun setelah diperiksa dan hendak dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya tiba-tiba Daud mengeluh sakit. Dengan muka kusut, Daud dinaikkan di kursi roda yang didorong penyidik KPK dengan kawalan empat orang anggota Brimob. Daud tidak mengeluarkan satu patah kata pun untuk menjawab berondongan pertanyaan wartawan. Daud bersikap pasrah dengan tatapan mata kosong.
Daud diperiksa penyidik di lantai 8 gedung KPK sejak pukul 23.00 malam tadi. Namun di tengah-tengah pemeriksaan, Daud mengaku sakit dan minta dipanggilkan dokter.
Baca Juga:
Akhirnya dokter khusus KPK, dr. Kunto pun didatangkan dan langsung memeriksa Daud. Sekitar pukul 02.25, Direktur Utama PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya itu dibawa turun untuk segera dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa