Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda

Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda
Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, Hengky Samuel Daud langsung menjalani pemeriksaan intensif. Namun setelah diperiksa dan hendak dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya tiba-tiba Daud mengeluh sakit.

Daud diperiksa penyidik di lantai 8 gedung KPK sejak pukul 23.00 malam tadi. Namun di tengah-tengah pemeriksaan, Daud mengaku sakit dan minta dipanggilkan dokter.

Akhirnya dokter khusus KPK, dr. Kunto pun didatangkan dan langsung memeriksa Daud. Sekitar pukul 02.25, Direktur Utama PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya itu dibawa turun untuk segera dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya.

Dengan muka kusut, Daud dinaikkan di kursi roda yang didorong penyidik KPK dengan kawalan empat orang anggota Brimob. Daud tidak mengeluarkan satu patah kata pun untuk menjawab berondongan pertanyaan wartawan. Daud bersikap pasrah dengan tatapan mata kosong.

JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News