Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda
Sabtu, 20 Juni 2009 – 03:42 WIB

Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, Hengky Samuel Daud langsung menjalani pemeriksaan intensif. Namun setelah diperiksa dan hendak dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya tiba-tiba Daud mengeluh sakit. Dengan muka kusut, Daud dinaikkan di kursi roda yang didorong penyidik KPK dengan kawalan empat orang anggota Brimob. Daud tidak mengeluarkan satu patah kata pun untuk menjawab berondongan pertanyaan wartawan. Daud bersikap pasrah dengan tatapan mata kosong.
Daud diperiksa penyidik di lantai 8 gedung KPK sejak pukul 23.00 malam tadi. Namun di tengah-tengah pemeriksaan, Daud mengaku sakit dan minta dipanggilkan dokter.
Baca Juga:
Akhirnya dokter khusus KPK, dr. Kunto pun didatangkan dan langsung memeriksa Daud. Sekitar pukul 02.25, Direktur Utama PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya itu dibawa turun untuk segera dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK