Agar tak Ada Lagi Honorer Terzalimi
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:32 WIB
"Saya rasa, revisi UU ini harus dipercepat pembahasannya agar tidak ada lagi tenaga honorer yang terzalimi. Tentunya pengangkatannya harus sesuai aturan," tandas politikus PPP ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengusulkan agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sifatnya terbatas. Artinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo